Tim Gabungan Aremania Kecewa Eks Dirut PT LIB Bebas, Singgung Beda Perlakuan
Kamis, 22 Desember 2022 - 17:37:00 WIB
Diketahui, mantan Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, dilepas dari tahanan Polda Jawa Timur (Jatim). Pasalnya, berkas perkara yang disangkakan atas tragedi Kanjuruhan tak kunjung sempurna alias P19.
Pada saat bersamaan, masa penahanan Hadian di Polda Jatim sudah habis. Sementara lima tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Dengan waktu (penahanan) yang sudah habis ini, kami wajib untuk mengeluarkan (Hadian) dulu,” kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman di Kejati Jatim, Rabu (21/12/2022).
Editor: Rizky Agustian