get app
inews
Aa Text
Read Next : Andrei Angouw-Richard Sualang Kembali Terpilih Jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Manado

Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2020, KPU Temukan Banyak Data Ganda

Minggu, 18 Oktober 2020 - 13:08:00 WIB
Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2020, KPU Temukan Banyak Data Ganda
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum KPU di 19 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Berdasarkan catatan, jumlah DPT tersebut menurun dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) lalu.

Komisioner KPU Jatim, Nurul Amalia mengatakan penurunan tersebut diakibatkan adanya pencoretan data ganda. "Berdasarkan data analisis internal kami, masih ditemukan sejumlah data ganda di DPS," kata Nurul ketika dikonfirmasi di Surabaya.

Di Surabaya misalnya, jumlah pemilih di DPS awalnya mencapai 2.092.926 pemilih. Namun setelah pemutakhiraan menjadi 2.089.027 pemilih, atau berkurang 3.899. Penurunan tersebut juga terjadi di 18 daerah penyelanggara pilkada lainnya.

Nurul mengatakan, hasil analisis tersebut muncul setelah KPU melakukan uji publik terhadap DPS. Dari proses tersebut, KPU menerima masukan dari masyarakat terkait perubahan data pemilih, hingga ditemukan data ganda.

Nurul menyebutkan, munculnya data ganda akibat banyak masyarakat yang melakukan pindah alamat, tetapi tak melapor kepada pemerintah setempat/asal. Misalnya, orang yang awalnya tinggal di daerah A, pindah ke B, tetapi tidak melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

"KTP orang tersebut masih (beralamat) daerah A. Namun karena tinggal di daerah B, maka masyarakat menyampaikan orang tersebut di daerah B," ujarnya.

Hal seperti ini banyak menimbulkan data ganda. Karena itu, KPU mencoret data tersebut karena tidak memenuhi syarat. "Hal ini yang membuat data DPT menurun dari DPS. Soal DPT, khususnya antisipasi data ganda ini, kami analisis dari antar-TPS, kemudian antarkecamatan, hingga kabupaten/kota," kata mantan Komisioner KPU Surabaya ini.

Lewat proses uji publik tersebut, KPU juga meminimalisasi adanya potensi perubahan data DPT ke depan. "Berbeda dengan tahun sebelumnya, kami tahun ini melakukan audit internal," katanya.

Dia mengatakan segala upaya telah lakukan secara maksimal. Beberapa di antaranya menjaring masukan dari masyarakat dengan uji publik. Dari proses uji publik, selanjutnya KPU melakukan analisis dan audit internal.

"Harapan kami, data yang kami susun bisa akurat. Paling tidak, meminimalisasi perubahan," ujarnya.

Akurasi data menurut Nurul tidak bisa seratus persen. Sebab, masih ada potensi masyarakat yang pindah KTP atau meninggal dunia. Karenanya KPU akan terus melakukan verifikasi.

Diketahui, data DPT akan menjadi dasar pencetalan surat suara serta penyediaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut