Tetap Kumandangkan Azan, Masjid Al Akbar Surabaya Tiadakan Salat Berjemaah 5 Waktu
SURABAYA, iNews.id - Masjid Nasional Al Akbar Surabaya meniadakan salat lima waktu berjemaah dan salat Jumat hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan ini dibuat menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tinggi di Surabaya dan Jawa Timur (Jatim).
Humas Masjid Al-akbar Surabaya Helmy M Noor, mengatakan, penghentian salat lima waktu berjemaah dan salat Jumat ini menyusul diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali. Selain itu karena eskalasi penyebaran Covid-19 di Kota surabaya dan beberapa kota di Jatim kembali tinggi.
"Keputusan ini diambil sebagai salah satu wujud ketaatan kepada pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus corona," katanya, Rabu (7/7/2021).
Namun, Helmy menyebut, masjid terbesar di Jatim ini tetap mengumandangkan azan dan iqamat setiap kali masuk waktu salat lima waktu. Selain itu salat hanya dilaksanakan oleh pengurus masjid secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat.
Editor: Ihya Ulumuddin