get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Video Program Presiden Prabowo Diputar di Bioskop, Mensesneg: Lumrah

Terungkap! Pria yang Viral Cubit Anak di Surabaya Ternyata Ayah Kandung

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:00:00 WIB
Terungkap! Pria yang Viral Cubit Anak di Surabaya Ternyata Ayah Kandung
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty beri keterangan soal kasus viral pria cubit anak kecil yang ternyata ayah kandung . (Foto: iNews/Nursyafei)

Atas perbuatannya, pelaku GA dijerat Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang kekerasan kepada anak. Ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

"Saat ini pelaku masih diperiksa penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya," ucapnya. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut