Terungkap! Perampok Rumah Rentenir di Malang Ternyata Tetangga Korban, Ini Perannya
MALANG, iNews.id - Empat dari enam pelaku perampokan rumah rentenir di Kabupaten Malang ditangkap polisi. Dari keempat pelaku, satu di antaranya ternyata masih tetangga korban.
Aksi perampok itu dialami RS, warga Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, keempat pelaku ini dibekuk di rumahnya masing-masing usai hasil identifikasi, pascaperistiwa perampokan yang terjadi pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
Keempat pelaku yakni, Mistari alias Tari (43), warga Dusun Binangun, Desa Binangun, Kecamatan Binangun, yang berperan sebagai perencana. Kemudian ES (Endi Santoso) alias Gendut (51) warga Desa Rejoso, Kecamatan Karangbinangun, Blitar, KA (Kholid Alatas) alias Atas (43), warga Desa Madesan, Kecamatan Selopuro, Blitar, yang berperan masuk ke dalam rumah.
Perampokan yang disertai kekerasan ini juga melibatkan seorang tetangga korban bernama Sulistiono alias Atun (40) warga Dusun Sumbersari, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Pelaku Atun masih berstatus tetangga korban, sehingga mengetahui dan mengenal kondisi sekitar lokasi kejadian.
"Atun ini yang berperan menentukan sasaran dan mengecek situasi dan memberikan keterangan situasi di lokasi kejadian," ungkap Imam.
Dua pelaku lain yakni Jianto (50) warga Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Blitar, yang berperan sebagai otak perampokan, membagi tugas para pelaku, dan ikut masuk ke dalam rumah korban yang berprofesi sebagai rentenir. Kemudian Arianto Wibowo (35) warga Kabupaten Blitar, yang berperan masuk ke dalam rumah korban.
"Dari 6 orang ini membagi peran, satu orang menggunakan kendaraan, yang sudah kita tampilkan di sini dan kita laksanakan penyitaan yaitu Daihatsu Sigra warna putih, yang dikendarai oleh pelaku ke TKP (Tempat Kejadian Perkara)," bebernya.
Pelaku kemudian masuk ke pintu samping rumah. Kemudian korban berinisial RS, perempuan berusia 43 tahun yang ditinggal suaminya berinisial R, bekerja di rumah sendirian dibekap dengan lakban mulut dan matanya. Para pelaku menyekap RS itu ke dalam sebuah ruangan di dalam rumah korban.
"Pelaku masuk lewat akses pintu samping belakang rumah, yang pada saat kejadian ini dalam kondisi tidak terkunci. Para pelaku ini membawa korban ke kamar, dalam kondisi di lakban mulut, serta tangannya," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki