Terungkap, Ini Motif Ronald Tannur Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas
Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:39:00 WIB
Diketahui, perempuan cantik asal Sukabimi tewas dianiaya pacarnya usai dugem. Korban bernama Dini Sera Afrianti tewas usai dianiaya dengan sadis oleh pelaku.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban dianiaya denga cara dipukul botol pada bagian kepala, ditendang bagian paha, hingga dilindas dengan mobil. Siksaan inilah yang menyebabkan tulang iga korban patah dan mengalami kegagalan milti organ hingga akhirnya meninggal dunia.
Atas tindakan tersebut pelaku GRT dijerat Pasal primer 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin