get app
inews
Aa Text
Read Next : Cemburu, Kakak Adik di Selayar Tebas Selingkuhan Istri Pakai Parang

Terungkap, 4 Senior Pukuli Santri di Kediri hingga Tewas 3 Hari Berturut-Turut

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:34:00 WIB
Terungkap, 4 Senior Pukuli Santri di Kediri hingga Tewas 3 Hari Berturut-Turut
Polres Kediri Kota terus menyelidiki kasus penganiayaan santri hingga tewas. (Foto: iNews)

KEDIRI, iNews.idKasus penganiayaan hingga berujung kematian terhadap Bintang Balqis Maulana (14) santri Ponpes Al Hanifiyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri dilakukan selama tiga hari berturut-turut. 

Aksi pemukulan itu dilakukan keempat santri senior yang telah ditetapkan tersangka. Mereka yakni, AF (16), asal Denpasar; MA (18) asal Nganjuk; MN (18) asal Sidoarjo dan AK (17), santri asal Surabaya.

Pengacara empat tersangka, Rini Puspitasari mengungkapkan, para pelaku memukuli korban lantaran susah dinasihati. Mereka memukuli korban selama tiga hari berturut-turut mulai Selasa, Rabu dan Kamis hingga akhirnya korban meninggal.

Rini menambahkan, para pelaku mengakui telah memukul korban, namun hanya untuk mengingatkan dan tidak ada niat untuk menganiaya korban. 

“Hal itu dilakukan para pelaku karena emosi sesaat. Mereka menyesal dan merasa bersalah atas perbuatan tersebut. Mereka juga tidak menduga pukulan itu menyebabkan Bintang meninggal dunia,” kata Rini di Polres Kediri Kota, Rabu (28/2/2024). 

Dia mengatakan, keempat kliennya emosi karena korban melotot saat ditegur lantaran tidak mengikuti sholat jamaah. 

“Menurut anak-anak, Bintang (korban) juga menyampaikan ke orang tuanya bahwa dirinya dalam kondisi sakit disuruh kerja, padahal kenyataanya tidak begitu. Mereka kemudian menasehati korban agar jangan ngomong hal yang tidak benar,” kata, Rini Puspitasari.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut