Tersangka Perusakan Kantor Arema FC Bertambah Jadi 8 Orang, Ini Identitasnya

Di sisi lain, Koordinator Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), Solehoddin menyatakan, satu tersangka baru itu telah meminta pendampingan hukum dari TATAK. Dan pihaknya juga telah menemui secara langsung di Polresta Malang Kota
"Hari ini, kami telah menemui. Dan pihak tersangka juga sudah menandatangani surat kuasa terkait penunjukan kami sebagai penasehat hukumnya," katanya.
Diketahui, aksi demonstrasi di depan kantor Arema FC berakhir ricuh, Minggu (29/1/2023). Ratusan massa merusak toko resmi merchandise Arema FC.
Tak hanya itu beberapa orang juga terlihat luka akibat baku hantam dan dikeroyok massa aksi demonstran yang mayoritas menggunakan pakaian hitam-hitam. Akibatnya tiga orang terlihat terluka, dimana salah satunya perlu perawatan lebih lanjut di rumah sakit.
Editor: Ihya Ulumuddin