Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades di Pasuruan Ditahan
Jumat, 13 Juni 2025 - 21:29:00 WIB

Selain itu, beberapa proyek desa seperti pembangunan sumur bor dan tandon air diduga tidak dilaksanakan sesuai perencanaan.
"Inspektorat Kabupaten Pasuruan menemukan kerugian negara mencapai Rp448.222.635 akibat perbuatan tersangka," ujar Wakapolres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo, Jumat (13/6/2025).
Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen APBDes, surat pertanggungjawaban, buku tabungan atas nama desa dan tersangka, serta nota kosong dari toko penyedia.
Editor: Kurnia Illahi