get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Kades dan Direktur BUMDes Ditahan Kejari Subang

Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades di Pasuruan Ditahan

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:29:00 WIB
Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades di Pasuruan Ditahan
Kepala Desa Ambal-Ambil, Kecamatan Kejayandi Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditahan polisi kasus korupsi dana desa.  (Foto: Jaka Samudra).

PASURUAN, iNews.idKepala Desa Ambal-Ambil, Kecamatan Kejayandi Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditahan polisi. Saiful Anwar (58) diduga kuat melakukan penyalahgunaan dana desa. 

Saiful telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta dana bantuan dari provinsi dan Kabupaten Pasuruan.  

Dalam periode April 2021 hingga Desember 2022, tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan modus beragam, termasuk menyimpan dana desa di rekening pribadinya, menggunakan nota kosong untuk belanja fiktif serta melakukan mark-up harga kebutuhan desa. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut