Tepergok Colong Puluhan Liter Minyak Goreng di Pasuruan, Bocah di Bawah Umur Dihajar Massa
Setelah berhasil masuk ke toko, pelaku kemudian mengambil puluhan minyak goreng kemasan, rokok, dan air mineral.
Namun, warga sekitar berhasil menangkap pelaku yang sebelumnya dicurigai. Aksi pengejaran sempat terjadi, nahas RD ditangkap warga sementara temannya berhasil melarikan diri.
"Tadi malam ada pencuri masuk toko, sudah tiga kali toko itu dicuri. Akhirnya begitu ketahuan yang satu kabur bawa barang, ada dua pelakunya. Yang satu lagi tertangkap," ucap Kapolsek Purwosari, AKP Sawu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah bukti seperti puluhan minyak goreng kemasan, air mineral, palu, serta linggis. Akibat perbuatannya, RD dijerat pasal pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian