get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Suami dan Istri Hamil 7 Bulan Tewas Ditabrak Mobil

Terlanjur Tidur Bareng, 70 Pasangan Anak di Blitar Ajukan Dispensasi Nikah

Kamis, 06 April 2023 - 20:11:00 WIB
Terlanjur Tidur Bareng, 70 Pasangan Anak di Blitar Ajukan Dispensasi Nikah
Ilustrasi Pernikahan Anak

BLITAR, iNews.id - Sebanyak 70 pasangan anak di bawah umur di Kabupaten Blitar Jawa Timur mengajukan rekomendasi dispensasi nikah atau pernikahan dini selama Januari-Maret 2023. Selain faktor hamil, beberapa alasan pengajuan dispensasi di antaranya lantaran sudah tidur bersama (bersetubuh)

“Dalam waktu tiga bulan ada 70 pengajuan dispensasi nikah di bawah umur,” ujar Plt Kepala UPT Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Blitar Iin Indira kepada wartawan.

Dibanding tahun 2022, kasus pernikahan di bawah umur pada tahun 2023 berkecenderungan naik. Sebab sepanjang tahun 2022, jumlah pernikahan di bawah umur sebanyak 167 kasus.

Menurut Iin, pengajuan rekomendasi pernikahan di bawah usia 19 tahun itu disertai berbagai alasan, di antaranya karena hamil. Ada juga yang mengaku sudah terlalu jauh dalam berpacaran.

Yakni sudah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri. Namun yang terbanyak yakni dorongan orang tua yang merasa khawatir anaknya jatuh dalam praktik perzinaan.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut