Terjaring Razia Polisi dan Ditilang, Pengendara Motor di Sidoarjo Menangis

SIDOARJO, iNews.id - Sebanyak 75 pengguna lalu lintas di Sidoarjo terjaring razia polisi dan ditilang, Minggu (21/5/2023). Tilang manual itu dilakukan menyusul tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Tilang manual ini digelar Salantas Polresta Sidoarjo di Bundaran Taman Pinang, Sidoajo. Hasilnya, puluhan pengendara ditindak karena berbagai pelanggaran. Meski begitu, tak sedikit pengguna jalan yang putar balik dan kabur menghindari razia polisi.
Pada razia tersebut, tak sedikit kendaraan yang terpaksa ditahan Polisi karena tidak dilengkapi dengan dokumen dan perlengkapan kendaraan sesuai aturan lalu lintas. Bahkan, seorang pelanggar terlihat menangis begitu motornya ditahan.
"Saya bingung Pak. Enggak bisa hubungi orang tua karena saya enggak bawa handphone dan kendaraan saya mau ditahan Polisi. Biasanya polisi gak nyegat (mengadang) seperti ini. Jadi saya bingung dan kaget," ujar salah satu pelanggar, Edo.
Editor: Ihya Ulumuddin