Terancam Menganggur, ABK Geruduk PN Probolinggo Minta Eksekusi Sita Kapal Ditunda
PROBOLINGGO, iNews.id - Perwakilan anak buah kapal (ABK) PT Jala Karya Sukses Abadi (JKSA) menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (2/9/2022). Mereka meminta agar eksekusi penyitaan kapal motor milik PT JKSA ditunda.
Salah seorang perwakilan ABK PT JKSA, Latif, menegaskan penyitaan kapal motor harus ditunda. Karena, kata dia, puluhan ABK terancam kehilangan mata pencaharian apabila kapal tersebut mesti disita oleh pengadilan.
"Jadi kita keberatan kalau kapal JKSA ini disita. Karena kita di sini sudah kerja puluhan tahun. JKSA banyak melibatkan karyawan, hasil gaji kita kan kerja di sana," kata Latif.
Ada pun rencana eksekusi penyitaan berawal saat kapal milik PT JKSA terlibat kecelakaan dengan kapal PT Rejeki Samudra Makmur di Laut Banda, Maluku.
Editor: Rizky Agustian