get app
inews
Aa Text
Read Next : Digerebek Polisi, 2 Oknum ASN di Humbahas Tepergok Pesta Sabu dalam Mobil

Tepergok Sedang Pesta Sabu, Oknum ASN dan Motor Dinasnya Digelandang ke Mapolres Bangkalan

Selasa, 20 September 2022 - 16:23:00 WIB
Tepergok Sedang Pesta Sabu, Oknum ASN dan Motor Dinasnya Digelandang ke Mapolres Bangkalan
Barang bukti yang diamankan Polres Bangkalan dari oknum ASN saat tepergok pesta sabu. (Foto: Taufik Syahrawi)

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut