Tempat Karaoke di Tuban Digerebek, Pemandu Lagu Menangis
TUBAN, iNews.id - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) menggelar razia penertiban karaoke ilegal tepi sawah yang berada di Kecamatan Widang, Kamis (13/12/2018) siang.
Dalam razia ini, petugas mengamankan dua orang pemandu lagu yang tengah asyik melayani pelanggannya, termasuk juga pemilik tempat karaoke ilegal tersebut, karena kedapatan memperjual-belikan minuman keras (miras).
"Dari empat titik yang kami razia, hanya satu (tempat karaoke) yang beraktivitas," kata Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Erlambang, di lokasi penertiban Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Tiga titik lokasi karaoke yang diduga ilegal lainnya berada di Desa Cangkring, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Namun, saat petugas datang, ketiganya dalam kondisi tutup sehingga tak mungkin dilakukan penertiban.
Tempat karaoke yang disisir petugas ini merupakan milik seorang warga Tuban, Alex Sukarjo. Di sana, pemilik menyediakan satu ruangan (karaoke) dan dua pemandu lagu.
"Kita amankan pemilik tempat karaoke dan pemandu lagu untuk dimintai keterangan," ujar Joko.
Proses penertiban ini juga sempat diwarnai sedikit drama. Selain perdebatan antara pemilik karaoke dan petugas Satpol PP, seorang pemandu lagu di sana tampak ingin melarikan diri.
Perempuan tersebut, Sumiasih, nyaris kabur dengan dalih dirinya bukan pemandu lagu, melainkan tamu yang sekadar jajan di sana. Saat berada di sepeda motornya, petugas pun menahan Sumiasih supaya tidak melarikan diri.
"Sudah jangan foto-foto," kata dia kepada wartawan yang ingin mengambil gambar dirinya.
Lucunya, ketika petugas menggelandangnya ke truk, perempuan ini menangis serta meminta belas kasihan petugas agar tidak ikut diciduk bersama rekan-rekannya.
Selain pemilik dan pemandu sorak, petugas juga menyita sejumlah barang-barang di sana. Di antaranya miras, serta peralatan karaoke seperti TV, pengeras suara, speaker dan DVD.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal