Tegas Tangani Pidana Satwa Liar, Polda Jatim Raih Penghargaan dari Kementerian LHK
SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) mendapat penghargaan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Penghargaan diberikan atas penegakan hukum dalam penanganan kasus tindak pidana satwa liar di Jatim.
Berdasarkan catatan Ditjen KSDAE Kementerian LHK, sepanjang tahun 2021 terdapat 27 kasus tindak pidana satwa liar yang ditangani oleh Polda Jatim dan polres jajaran. Dari puluhan kasus tersebut, kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 10.404 satwa liar yang dilindungi.
Dirjen KSDAE, Kementerian LHK Wiratno mengatakan, penyelundupan satwa dari Indonesia Timur, Terutama paruh bengkok, di Maluku, di Papua, bahkan termasuk cenderawasih, masih kerap terjadi. "Prestasi Polda Jawa Timur saya kira sudah terbukti mulai tahun 2015 sampai dengan 2022 selalu ada proses penegakan hukum," katanya, Rabu (23/3/2022).
Editor: Ihya Ulumuddin