get app
inews
Aa Text
Read Next : Cemburu, Kakak Adik di Selayar Tebas Selingkuhan Istri Pakai Parang

Tega, Ini Tampang Pasutri yang Pukul hingga Sundut Balita di Blitar Pakai Puntung Rokok

Senin, 05 September 2022 - 13:51:00 WIB
Tega, Ini Tampang Pasutri yang Pukul hingga Sundut Balita di Blitar Pakai Puntung Rokok
Tampang pasangan suami istri yang tega menganiaya balita usia 3 tahun hingga luka di sekujur tubuh. (Foto: Robby Ridwan)

BLITAR, iNews.id - Polres Blitar merilis tampang pasangan suami istri, Taufik Budi Santoso dan Nuril Hidayati, yang diduga tega menganiaya anak asuhnya (3), warga Pasirharjo, Kecamatan Talun. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Taufik mengaku melakukan penganiayaan lantaran emosi kepada balita tersebut. Dia berujar, korban yang merupakan anak tetangganya itu kerap tak bisa diatur oleh dirinya dan sang istri

"Kalau pun dibilang emosi ya emosi," kata Taufik di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Senin (5/9/2022).

Kedua pelaku diduga menganiaya sang balita dengan cara memukul. Akibatnya, korban mengalami sejumlah lebam di sekujur tubuhnya.

Selain dipukul menggunakan tangan dan benda tumpul, korban diduga juga disundut menggunakan rokok oleh pelaku.

"Hasil visum korban mengalami luka memar di kepala, mata, hidung, mulut, dada, kedua tangan, dan kaki serta pada pantat berdasarkan luka benda tumpul," kata Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti gayung, sapu, beserta puntung rokok yang diduga digunakan untuk menyiksa korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal pasal penganiayaan dan UU Perlindungan Anak. Para pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.

Sementara korban hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut