get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Pidie Jaya, Mobil Pikap Pengangkut Buah Terjun ke Jurang

Tangkap Pengedar dan Kurir Narkoba di Surabaya, Polisi Temukan Ganja 3 Kg asal Aceh 

Senin, 20 Maret 2023 - 21:29:00 WIB
Tangkap Pengedar dan Kurir Narkoba di Surabaya, Polisi Temukan Ganja 3 Kg asal Aceh 
Polisi menunjukkan barang bukti 3 kilogram ganja asal Aceh. (Nur Syafei).

"Untuk barangnya (Ganja) kiriman dari Aceh," katanya, Senin (20/3/2023). 

Fadila mengatakan, kasus peredaran tiga kilogram ganja ini terbongkar dari hasil pengembangan kasus narkoba di Polrestabes Surabaya. Selanjutnya polisi melakukan pengintaian dan berhasil menggerebek salah satu pelaku, yakni AM, di kawasan Wonokromo, Kota Surabaya. 

Dari pelaku AM inilah polisi menemukan tiga kilogram ganja kering yang dibungkus dengan lakban warna cokelat. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Ancaman  hukumannya maksimal 20 tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut