Tangkap Distributor Uang Asing Palsu, Polisi Amankan Alat Cetak Berbagai Pecahan

BANYUWANGI, iNews.id - Polresta Banyuwangi, kembali meringkus tersangka pengedar uang dolar palsu. Pelaku berinisial BE (46) warga Serang, Banten, ini merupakan distributor uang palsu yang menyuplai sejumlah pengedar di berbagai daerah di Pulau Jawa.
Kapolreta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, penangkapan BE merupakan hasil pengembangan penangkapan 11 pelaku yang saat ini sudah ditahan. "Atas penangkapan ini, maka total sudah ada 12 pelaku jaringan pengedar uang palsu yang kami tangkap," katanya, Selasa (23/3/2021).
Arman mengatakan, dari penangkapan BE ini, polisi mendapatkan alat pencetak uang asing palsu atau yang mereka sebut dengan master key. Alat cetak tersebut terdiri atas berbagai pecahan uang dolar dan uang Indonesia pecahan Rp100.000.
"Barang bukti lain, berupa tiga bendel mata uang dolar Amerika pecahan 100 Dolar Amerika. Jika dirupiahkan, nilainya sekitar Rp420 juta," ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin