Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Polresta Mojokerto Sita 110 Gram Sabu dan 25.000 Pil Koplo

MOJOKERTO, iNews.id – Polresta Mojokerto menangkap lima orang pengedar narkoba berbagai jenis. Dadi penangkapan ini mereka mengamankan 110 gram sabu, 91 butir ekstasi dan 25.350 butir pil koplo.
Kelima tersangka tersebut yakni H, IF, IS, YE dan TI. Mereka digerebek di Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto sesaat setelah melakukan transaksi.
"Setelah itu kami lakukan pengembangan, ternyata ada TKP lagi di Mojoanyar dan Jetis. Dari tersangka berinisial H didapatkan 106,8 gram dan ekstasi 91 butir serta double L 25.000. Kemudian dari tersangka berinisial YE didapatkan sabu seberat 0,76 gram. Tersangka TI didapatkan barang bukti 1 ATM BCA," kata Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, Sabtu (19/3/2022).
Dari lima tersangka ini ada residivis yang baru saja selesai menjalani hukuman penjara namun diulangi lagi. Rofiq beroomitmen pihaknya akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba.
Editor: Ihya Ulumuddin