Tambah 22, Kasus Positif Covid-19 Klaster Hajatan di Madiun 88 Orang

MADIUN, iNews.id - Kasus positif Covid-19 klaster hajatan di Kabupaten Madiun bertambah 22, menjadi 88 orang. Mereka berasal dari rombongan mempelai laki-laki di Dusun Kedungrejo, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu.
Hasil tersebut diketahui berdasarkan rapit test massal terhadap warga yang hadir dalam hajatan pernikahan beberapa hari lalu. Saat ini seluruh warga yang terkonfirmasi positif telah menjalani isolasi mandiri.
Warga yang positif Covid-19 terdiri atas orang dewasa dan anak-anak. Sebagian besar merupakan satu keluarga dari pengantin pria. Pada akhir bulan lalu, mereka turut hadir pada acara pernikahan anggota keluarganya di Dusun Bulurejo kecamatan setempat.
"Kami sudah melakukan tracing begitu muncul kasus. Hasilnya, ada 22 yang positif setelah rapid test antigen," kata Kasi Pemerintaham Desa Mojopurno, Evim Nuryawati, Senin (14/6/2021).
Editor: Ihya Ulumuddin