Tambah 22, Kasus Positif Covid-19 Klaster Hajatan di Madiun 88 Orang
MADIUN, iNews.id - Kasus positif Covid-19 klaster hajatan di Kabupaten Madiun bertambah 22, menjadi 88 orang. Mereka berasal dari rombongan mempelai laki-laki di Dusun Kedungrejo, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu.
Hasil tersebut diketahui berdasarkan rapit test massal terhadap warga yang hadir dalam hajatan pernikahan beberapa hari lalu. Saat ini seluruh warga yang terkonfirmasi positif telah menjalani isolasi mandiri.
Warga yang positif Covid-19 terdiri atas orang dewasa dan anak-anak. Sebagian besar merupakan satu keluarga dari pengantin pria. Pada akhir bulan lalu, mereka turut hadir pada acara pernikahan anggota keluarganya di Dusun Bulurejo kecamatan setempat.
"Kami sudah melakukan tracing begitu muncul kasus. Hasilnya, ada 22 yang positif setelah rapid test antigen," kata Kasi Pemerintaham Desa Mojopurno, Evim Nuryawati, Senin (14/6/2021).
Evi mengatakan, selain isolasi mandiri, pihaknya juga melakukan lockdown lokal di Dusun Kedungrejo. Harapannya, mibilisasi warga bisa terpantau dan klaster hajatan bisa tidak semakin menyebar.
Diketahui, hajatan pernikahan di Dusun Bulurejo Desa Bantengan, Madiun, menjadi klaster penyebaran Covid-19. Sebanyak 66 orang yang dilakukan tes antigen pada Sabtu (12/6/2021) lalu positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.
Bahkan, tujuh di antaranya kini harus menjalani isolasi di RSUD Dolopo, karena muncul gejala sesak napas. Kini, setelah rombongan mempelai pria dari desa lain ikut di tracing dan testing jumlah warga yang terkinfirmasi positif Covid-19 bertambah menjadi 88 orang.
Editor: Ihya Ulumuddin