get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Ayah di Sragen Rekam Video Aniaya Anak Kandung, Pelaku Ditangkap di Boyolali

Tak Tahan Menduda, Bapak di Tuban Perkosa Anak Kandung Berkali-Kali

Kamis, 03 Juni 2021 - 10:15:00 WIB
Tak Tahan Menduda, Bapak di Tuban Perkosa Anak Kandung Berkali-Kali
Pelaku pemerkosaan saat berada di Mapolres Tuban. (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

Karena pengaruh alkohol itu, pelaku berdalih saat melakukan aksi bejatnya itu merasa melakukan dengan orang lain, bukan dengan anaknya. "Saya melakukannya tidak sadar pak, pas mabuk. Sadarnya setelah melakukan. Istri saya tidak tahu karena sudah cerai," katanya.  

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, polisi menangkap pelaku setelah mendapat laporan serta bukti rekaman video pemerkosaan milik adik korban. "Tindakan pemerkosaan ini sudah dilakukan empat kali. Pelaku sudah tiga kali menikah. Korban ini anak dari istri ketiga," ujarnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban. Tersangka dijerat Pasal 82 jo Pasal 76 e dan Pasal 81 jo 76 d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan  Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut