Tak Sampai 2 Pekan, Polres Tulungagung Tangkap 34 Pengedar Narkoba Jaringan Surabaya dan Malang

TULUNGAGUNG, iNews.id - Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba selama kurun 22 Agustus hingga 2 September 2022. Dalam pengungkapan itu, sedikitnya 34 pengedar narkoba ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, para pelaku mayoritas berperan sebagai pengecer dan kurir. Mereka ditangkap di 26 TKP yang tersebar di 12 kecamatan di Tulungagung selama gelaran operasi Tumpas Narkoba Semeru Polres Tulungagung.
"Mereka diamankan dari 12 kecamatan di Tulungagung, yang terbagi 26 TKP (tempat kejadian perkara)," kata Eko di Tulungagung, Kamis (8/9/2022).
Di 26 TKP itu, lanjut Eko, jajarannya mengungkap 17 kasus narkoba, dua kasus psikotropika, dan tujuh obat keras berbahaya. Capaian itu diklaim melampaui target operasi Tumpas Narkoba sebelumnya.
Dirinya memerinci, pengungkapan kasus terbanyak berada di Kecamatan Kota sebanyak enam perkara. Selanjutnya secara berturut-turut disusul Kecamatan Kauman empat perkara, Kecamatan Kedungwaru dan Ngantru masing-masing tiga perkara.
Kemudian Kecamatan Rejotangan dua perkara, serta Kecamatan Gondang, Sumbergempol, Ngunut, Campurdarat, Pakel dan Pucanglaban masing-masing satu perkara.
Editor: Rizky Agustian