get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Probolinggo Dihukum Bersihkan Makam 

Selasa, 15 Desember 2020 - 21:20:00 WIB
Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Probolinggo Dihukum Bersihkan Makam 
Puluhan warga menjalani hukuman membersihkan makam, Selasa (15/12/2020). (Foto: iNews.id/Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id - Puluhan warga dihukum membersihkan makam di Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo selama tiga hari. Sanksi ini diberikan setelah mereka terjaring petugas dalam operasi yustisi karena tidak menggunakan masker.  

Koordinator Penanganan Hukum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, pemberian sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) itu diterapkan untuk memberikan efek jera. 

"Setelah dievaluasi, nampaknya sanksi denda selama ini kurang efektif, sehingga untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar prokes diberikan sanksi sosial membersihkan makam," katanya, Selasa(15/12/2020)

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut