get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Probolinggo Dihukum Bersihkan Makam 

Selasa, 15 Desember 2020 - 21:20:00 WIB
Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Probolinggo Dihukum Bersihkan Makam 
Puluhan warga menjalani hukuman membersihkan makam, Selasa (15/12/2020). (Foto: iNews.id/Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id - Puluhan warga dihukum membersihkan makam di Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo selama tiga hari. Sanksi ini diberikan setelah mereka terjaring petugas dalam operasi yustisi karena tidak menggunakan masker.  

Koordinator Penanganan Hukum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, pemberian sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) itu diterapkan untuk memberikan efek jera. 

"Setelah dievaluasi, nampaknya sanksi denda selama ini kurang efektif, sehingga untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar prokes diberikan sanksi sosial membersihkan makam," katanya, Selasa(15/12/2020)

Ugas menambahkan jumlah pelanggar yang terjaring dalam razia kali ini sebanyak 98 orang. Selain saksi sosial dokumen pribadi mereka juga disita. 

"Dokumen pribadi berupa KTP atau SIM-nya kami lakukan penahanan sebagai jaminan mereka. Setelah tiga hari melakukan pembersihan makam, baru jaminannya akan dikembalikan kepada pemiliknya," katanya. 

Dia berharap, sanksi sosial tersebut bisa membuat mereka jera dan disiplin menjalankan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker. "Operasi yustisi ini bertujuan untuk meminimalisasi penularan Covid-19 dan mengedukasi warga pentingnya 3M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak). 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut