Tak Main-Main, Pemkab Tulungagung Akan Tarik Bansos Jika Ada Warga Ketahuan Mengemis

TULUNGAGUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, akan menarik bantuan sosial (bansos) warga yang masuk kelompok Pemerlu Penanganan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Hal ini dilakukan jika ada warga yang ketahuan mengamen dan mengemis,
"Data semua PPKS yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah ada semua. Kami pasti akan tarik (bantuan) jika masih berkeliaran di jalan (mengemis/meminta-minta)," kata Kepala Dinsos Tulungagung Wahyid Masrur saat menemui sejumlah PPKS yang terjaring razia ketertiban sosial di Kantor Dinsos Tulungagung, Jumat (12/5/2023).
Padahal, kata dia, seluruh PPKS yang berdomisili dan beralamat KTP Tulungagung telah dilakukan pembinaan.
"Mereka bahkan telah diberi pelatihan dan bantuan modal usaha untuk melakukan aktivitas yang produktif dan menghasilkan dan tidak lagi meminta-minta di jalanan," kata dia.
Namun, bantuan yang diberikan pemerintah itu tak semuanya bisa dikelola dengan benar. Bukannya melakukan usaha yang lebih produktif dan berdaya, sebagian dari PPKS ini malah kembali ke jalanan dan beberapa titik fasilitas umum untuk meminta-minta.
Salah satunya yang ikut terjaring razia tim gabungan adalah Wiji Purnomo, warga Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto