Tak Diborgol, Terdakwa Pemerkosaan Julianto Eka Putra Dijemput Paksa di Surabaya
MALANG, iNews.id - Pemilik SMA SPI Kota Batu Julianto Eka Putra alias JE digiring ke Lapas Lowokwaru Malang tanpa diborgol, Senin (11/7/2022). Terdakwa pemerkosaan itu sebelumnya dijemput paksa di rumahnya di Kota Surabaya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu Agus Rujito mengungkapkan, Julianto disebut dijemput di rumahnya di Surabaya pada Senin (11/7/2022) siang. Selanjutnya Julianto langsung dibawa ke Malang untuk ditahan di Lapas Lowokwaru Malang.
"Jadi JE dijemput di rumahnya di Surabaya. Tidak ada (perlawanan), lancar, terdakwa kooperatif," kata Agus Rujito.
Saat dibawa masuk ke Lapas Lowokwaru Malang, Julianto tidak diborgol dengan alasan yang bersangkutan disebut kooperatif. "Dalam rangka pelaksanaan penahanan, dan terdakwa kooperatif," ucapnya.
Editor: Ihya Ulumuddin