Tahun Baru Berdarah di Madiun, Pelajar SMK Bunuh Teman saat Pesta Miras
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya sebuah pisau yang digunakan untuk menusuk korban serta pakaian pelaku yang masih terdapat percikan darah.
Meski korban dan pelaku diketahui saling mengenal, pihak kepolisian masih mendalami motif pasti di balik tindakan nekat pelajar SMK tersebut. Saat ini, sebanyak sembilan orang saksi telah dimintai keterangan untuk memperjelas duduk perkara.
Mengingat terduga pelaku MRA masih di bawah umur, AKP Agus Riyadi menegaskan bahwa proses hukum akan ditangani sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak. Sementara itu, jasad korban saat ini masih menunggu hasil visum resmi untuk memastikan penyebab pasti kematian secara medis.
Editor: Kastolani Marzuki