Sugiri Sancoko Jadi Tersangka KPK, Lisdyarita Ditunjuk Jabat Plt Bupati Ponorogo
PONOROGO, iNews.id - Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo untuk menjalankan roda pemerintahan setelah posisi bupati mengalami kekosongan. Penunjukan tersebut dipastikan melalui radiogram resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penunjukan Lisdyarita sebagai Plt Bupati Ponorogo disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno usai menerima radiogram dari Mendagri.
“Itu baru saja turun, radiogram kepada DPRD dan juga ke Bu Wabup. Jadi nanti sudah ada Plt,” kata Dwi Agus dikutip dari iNews Ponorogo, Senin (10/11/2025).
Selain posisi bupati, Dwi Agus mengungkapkan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo juga saat ini mengalami kekosongan setelah Agus Pramono ikut terseret dalam kasus yang sama dengan bupati sebelumnya.
“Tinggal nanti Pak Sekda diusulkan ke provinsi untuk Pjs. Kalau sesuai ketentuan, tiga bulan bisa diperpanjang dua kali. Semua atas persetujuan gubernur,” katanya.
Menanggapi penunjukan dirinya sebagai Plt Bupati, Lisdyarita menegaskan roda pemerintahan Kabupaten Ponorogo harus tetap berjalan normal demi pelayanan masyarakat.
“Kita sedang prihatin, tetapi roda pemerintahan ini harus dijalankan, pekerjaan sudah menunggu. Saat ini untuk pelayanan masyarakat berjalan seperti biasa, tidak terganggu,” ujarnya.
Lisdyarita juga menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh dengan kasus hukum yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko.
Editor: Donald Karouw