Suami yang Bunuh Istrinya Pedagang Minuman di Sidoarjo Ditangkap, Motif Cemburu
Senin, 11 November 2024 - 20:05:00 WIB

Pelaku mengaku kecewa kepada sang istri selama pernikahan mereka yang berlangsung empat tahun. Dia tidak menyangka istrinya berselingkuh.
"Pelaku bahkan menyebut bahwa istrinya sempat mengakui memiliki hubungan suami istri dengan salah satu pria yang diduga menjadi kekasih gelapnya," katanya.
Saat ini pelaku telah ditahan Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor: Maria Christina