Suami yang Bunuh Istrinya Pedagang Minuman di Sidoarjo Ditangkap, Motif Cemburu

SIDOARJO, iNews.id - Pembunuh perempuan pedagang minuman di kawasan Wage Taman, Sidoarjo, telah ditangkap polisi. Pelaku yang tak lain suami korban, ditangkap kurang dari 24 jam setelah sempat melarikan diri.
Pelaku M Huda (43), warga Sedati, Sidoarjo, tega menikam istrinya Fanda Kusriawan (22), hingga tewas pada Jumat, 8 November 2024 lalu. Motif pelaku karena cemburu dan menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di Sedati setelah polisi melakukan pengejaran intensif," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Senin (11/11/2024).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menikam istrinya dan motor yang dikendarai saat kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku awalnya berencana menceraikan istrinya dan membawa kasus itu ke Pengadilan Agama Sidoarjo. Namun, rasa sakit hati dan cemburu yang mendalam mendorongnya untuk menghabisi nyawa sang istri.
"Pada sore itu, korban sedang berjaga di warung minumannya ketika kejadian berlangsung," kata AKP Fahmi.
Pelaku mengaku kecewa kepada sang istri selama pernikahan mereka yang berlangsung empat tahun. Dia tidak menyangka istrinya berselingkuh.
"Pelaku bahkan menyebut bahwa istrinya sempat mengakui memiliki hubungan suami istri dengan salah satu pria yang diduga menjadi kekasih gelapnya," katanya.
Saat ini pelaku telah ditahan Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor: Maria Christina