get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa Polda Jabar soal Video Mesum, Ini Kata Lisa Mariana

Suami Korban Jadi Tersangka Kasus Keracunan Kopi di Mojokerto, Ini Motifnya 

Senin, 28 Februari 2022 - 16:08:00 WIB
Suami Korban Jadi Tersangka Kasus Keracunan Kopi di Mojokerto, Ini Motifnya 
Pelaku Samino Putro saat ditangkap polisi. (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Polresta Mojokerto menetapkan suami korban keracunan kopi, Ponisri, Samino Putro (45) sebagai tersangka. Samino ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah saudaranya di Gresik dan langsung ditahan. 

Hasil penyelidikan polisi, pelaku nekat meracuni istrinya karena cemburu. Dia memasukkan racun tikus ke dalam serbuk kopi dalam toples yang biasa dijual istrinya di warung. 

Akibat tindakan itu, istri dan pembeli kopi Nur Akhmadi Wijaya keracunan. Keduanya kritis usai meminum kopi bercampur racun tikus sehingga harus dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut