get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Batang, Suami Tewas Ditabrak Truk Istri Selamat

Suami Istri di Kediri Curi Motor di 30 TKP untuk Lunasi Utang, Ini Modusnya

Senin, 13 Februari 2023 - 13:24:00 WIB
Suami Istri di Kediri Curi Motor di 30 TKP untuk Lunasi Utang, Ini Modusnya
Pasutri tersangka curanmor 30 TKP digelandang bersama seorang penadah. (Afnan Subagio).

"Tersangka telah beraksi sebanyak 30 kali sejak Agustus 2022. Kemudian kendaraan dijual kepada AA. Uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk membayar utang," katanya. 

Tomy mengatakan, dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita 16 sepeda motor hasil kejahatan yang belum sempat dijual. Meski begitu, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini. 

Atas kejahatan tersebut kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. Sedangkan tersangka AA dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut