get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Bonio Raja Gadjah Mahasiswa di Deliserdang Ditangkap, Ternyata Teman Masa Kecil

Suami di Pasuruan Tewas Digorok Istri, Polisi: Pelaku Pecandu Pil Koplo

Selasa, 03 November 2020 - 16:10:00 WIB
Suami di Pasuruan Tewas Digorok Istri, Polisi: Pelaku Pecandu Pil Koplo
SA, seorang istri yang membunuh suaminya dipicu sakit hati dihadirkan di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (2/11/2020). (iNews.id/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id – Satreskrim Polresta Pasuruan memastikan, SA, merupakan pelaku tunggal kasus pembunuhan Eko Setiya Budi, suami siri pelaku. SA membunuh Eko dengan cara menggorok leher hingga nyaris putus.

Hasil penyelidikan polisi, SA tega menghabisi suami sirinya karena kesal kerap dianiaya. Tak hanya itu, pelaku juga kerap diminta uang dan dilarang menjenguk anak kandungnya, hasil perkawinan dengam suami terdahulu.

“Kami sudah melakukan penyidikan dan memastikan SA adalah pelaku tunggal. Pembunuhan itu merupakan puncak dari kesalan pelaku terhadap korban,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Arman, Selasa (3/11/2020).

Fakta lainnya, pelaku juga merupakan pecandu narkoba (jenis pil koplo). Hal ini pula yang diduga mendasari pelaku nekat berbuat keji. Arman mengatakan, pelaku mengonsumsi pil koplo sejak delapan tahun lalu. Pil inilah yang diduga ikut menjadi pemicu tega membunuh korban.

“Atas temuan ini kami juga akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku,” katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut