get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Padang Pariaman Bunuh Ipar, Motif Sakit Hati gegara Anaknya Dicabuli

Suami di Pasuruan Tewas Digorok Istri, Polisi: Pelaku Pecandu Pil Koplo

Selasa, 03 November 2020 - 16:10:00 WIB
Suami di Pasuruan Tewas Digorok Istri, Polisi: Pelaku Pecandu Pil Koplo
SA, seorang istri yang membunuh suaminya dipicu sakit hati dihadirkan di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (2/11/2020). (iNews.id/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id – Satreskrim Polresta Pasuruan memastikan, SA, merupakan pelaku tunggal kasus pembunuhan Eko Setiya Budi, suami siri pelaku. SA membunuh Eko dengan cara menggorok leher hingga nyaris putus.

Hasil penyelidikan polisi, SA tega menghabisi suami sirinya karena kesal kerap dianiaya. Tak hanya itu, pelaku juga kerap diminta uang dan dilarang menjenguk anak kandungnya, hasil perkawinan dengam suami terdahulu.

“Kami sudah melakukan penyidikan dan memastikan SA adalah pelaku tunggal. Pembunuhan itu merupakan puncak dari kesalan pelaku terhadap korban,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Arman, Selasa (3/11/2020).

Fakta lainnya, pelaku juga merupakan pecandu narkoba (jenis pil koplo). Hal ini pula yang diduga mendasari pelaku nekat berbuat keji. Arman mengatakan, pelaku mengonsumsi pil koplo sejak delapan tahun lalu. Pil inilah yang diduga ikut menjadi pemicu tega membunuh korban.

“Atas temuan ini kami juga akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku,” katanya.

Sementara itu, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana. Atas tindakan ini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. “Karena hukumannya lama, kami juga akan memberikan bantuan hukum kepada pelaku,” katanya.

Diketahui, Eko Setiya Budi ditemukan tak bernyawa di dalam kamarnya di Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kota Pasuruan, Kamis (29/10/2020). Eko ditemukan meninggal dengan luka di leher akibat benda tajam.

Berdasarkan keterangan istri korban, polisi semula menduga Eko tewas karena bunuh diri. Namun, dari hasil penyelidikan, ternyata Eko tewas dibunuh. Ironisnya, pelaku ternyata istri korban sendiri.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut