KEDIRI, iNews.id – Polisi telah menangkap Ainun, suami yang tega membunuh istrinya, Eka Rini, di Rusunawa Blok A Kelurahan Dandangan, Kota Kediri. Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan itu karena pelaku cemburu dan menuding istrinya selingkuh.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Athamada mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban dengan didasari motif cemburu.
Terungkap, Istri di Kediri Ternyata Dihabisi Suami setelah Dilaporkan Bunuh Diri
“Pelaku menduga korban sedang menjalin hubungan terlarang dengan pria lain. Pelaku berdalih menemukan chat di HP korban dengan pria lain,” katanya, Rabu (11/8/2021).
Dia mengungkapkan, pelaku awalnya melaporkan istrinya bunuh diri dengan cara mengiris pergelangan tangan kanannya hingga kehabisan darah. Namun, dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian dan keterangan sejumlah saki, banyak ditemukan kejanggalan.

Pembunuhan Sadis Siswa SMP di Lumajang Terungkap, Pelaku Teman Sekolah Korban
“Ada alur cerita yang berbeda saat melakukan pemeriksaan terhadap suami korban. Kami menemukan bekas darah menempel pada baju pelaku. Bukti itu membuat pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya,” katanya.
Saat ini, kasus pembunuhan tersebut masih didalami polisi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang tentang KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki













