Suami Aniaya Istri karena Dipergoki Berduaan dengan Pria Lain di Rumah
Senin, 18 Januari 2021 - 16:48:00 WIB
Sementara pelaku mengaku tidak terima dengan perselingkuhan istrinya. Dia melihat sang istri berduaan dengan laki-laki lain. Padahal, dia sudah membanting tulang mencari nafkah dan berniat memberikan penghasilannya untuk sang istri.
“Saya saat itu pulang akan memberi uang. Meski sedikit ya ga apa-apa, yang penting memberi nafkah istri,” kata pelaku.
Polisi telah menyita barang bukti penganiayan milik pelaku, berupa sabit. Akibat perbuatannya, pelaku diancama dengan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Maria Christina