get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Riau Tegaskan Usut Kematian Gajah Sumatera di Pelalawan

Sopir Ekspedisi Angkut Satwa Dilindungi Ditangkap, Dibayar Rp450.000 Sekali Kirim

Jumat, 04 Maret 2022 - 17:03:00 WIB
Sopir Ekspedisi Angkut Satwa Dilindungi Ditangkap, Dibayar Rp450.000 Sekali Kirim
Sopir ekspedisi dititipkan enam satwa dilindungi oleh seseorang di Banjarmasin untuk dibawa ke Pulau Jawa, Jumat (4/3/2022). (Foto: Sony Hermawan).

SURABAYA, iNews.id - Sopir ekspedisi ditangkap polisi karena membawa satwa dilindungi, Jumat (4/3/2022). Dia mendapatkan upah, Rp450.000 setiap pengiriman.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, tersangka dititipkan enam satwa oleh seseorang di Banjarmasin untuk dibawa ke Pulau Jawa.

"Tersangka ini sebagai sopir truk mengangkut hewan yang dilindungi dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan ke Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (4/3/2022). 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut