get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Demo Rusuh di Makassar Bertambah Jadi 40 Orang

Sopir Bus Harapan Jaya yang Tertabrak KA Rapih Doho di Tulungagung Ditetapkan Tersangka

Selasa, 01 Maret 2022 - 13:54:00 WIB
Sopir Bus Harapan Jaya yang Tertabrak KA Rapih Doho di Tulungagung Ditetapkan Tersangka
Bangkai bus Harapan Jaya rusak parah usai tertabrak KA Rapih Dhoho di Tulungagung. (Foto: iNews.id/Anang Agus Faisal).

"Tersangka dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara. Tersangka sudah dilakukan penahanan," katanya, Selasa (1/3/2022). 

Diketahui, bus Harapan Jaya AG 7679 US tertabrak Kereta Api Rapi Dhoho di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Minggu (27/2/2022). Saat itu bus baru saja menjemput rombongan wisatawan yang hendak berangkat ke Batu. 

Akibat kecelakaan tersebut enam penumpang meninggal dan 14 lainnya luka-luka. Sementara kondisi bus rusak parah di bagian depan dan samping. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut