Sopir Bus Harapan Jaya yang Tertabrak KA Rapih Doho di Tulungagung Ditetapkan Tersangka

TULUNGAGUNG, iNews.id - Sopir bus pariwisata Harapan Jaya yang tertabrak Kereta Api Rapih Dhoho di Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sopir bus berinisial SDI dianggap lalai, sehingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan enam penumpang dan belasan lainnya luka-luka.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan pengemudi bus berinisial SDI, warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapatkan keterangan dan alat bukti yang cukup.
Handono menbatakan, berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan satlantas Polres Tulungagung yang diasistensi langsung oleh tim dari Ditlantas Polda Jatim dan Korlantas Mabes Polri, pengemudi bus dianggap lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Editor: Ihya Ulumuddin