get app
inews
Aa Text
Read Next : Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam, Pria di Minsel Ditangkap Polisi

Siswa MTsN di Blitar Tewas Dianiaya dalam Kelas, Sanksi Menunggu Kepala Sekolah hingga Guru

Minggu, 27 Agustus 2023 - 11:11:00 WIB
Siswa MTsN di Blitar Tewas Dianiaya dalam Kelas, Sanksi Menunggu Kepala Sekolah hingga Guru
Petugas medis membawa jenazah siswa MTsn Kunir yang tewas dianiaya di kelas. (istimewa) .

BLITAR, iNews.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar menyiapkan sanksi tegas kepada kepala sekolah hingga guru buntut penganiayaan siswa MTsn Kunir Blitar hingga tewas. Saat ini pengusutan insiden penganiayaan tersebut masih berlanjut. 

“Kalau dari proses investigasi nanti kami menemukan unsur kelalaian, tentu akan kami berikan tindakan,” ujar Kasi Penma Kemenag Kabupaten Blitar, Baharuddin, Sabtu (26/8/2023) petang. 

Sanksi tegas tersebut kata Baharudin bisa dijatuhkan kepada kepala sekolah, wakil kepala sekolah, hingga guru Mtsn Kunir yang terbukti lalai. Terkait sanksi apa yang dijatuhkan kepada pihak sekolah, Baharuddin masih enggan menyebutkan.

“Kami masih terus mendalami, tentu satu dua hari ini, masih dalam situasi berduka,” katanya. 

Terkait proses hukum terhadap siswa pelaku penganiayaan, Baharuddin menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun dia berharap proses yang berjalan tetap mengedepankan masa depan anak.

Hal itu mengingat pelaku penganiayaan masih berusia anak-anak. Baharuddin juga mengatakan, peristiwa yang terjadi di Mtsn Kunir telah menjadi pelajaran semua, terutama warga madrasah di Kabupaten Blitar.      

Dia berharap kasus serupa tidak terulang, mengingat saat ini madrasah tengah melaksanakan program pendidikan ramah anak. “Dalam mendidik dan menjaga para siswa ini menjadi tanggung jawab kita semua,” katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut