Simpan 3 Kg Bubuk Petasan, Pria di Situbondo Terancam 20 Tahun Penjara
Rabu, 12 April 2023 - 15:57:00 WIB
"Untuk masyarakat, jangan ada yang menyimpan, membuat atau menjual petasan, selain karena membahayakan juga mengganggu ketertiban umum," ujar Dwi.
Editor: Rizky Agustian