get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Bentrokan Susulan Pemuda di Makassar, Polisi Ditembaki Petasan

Simpan 3 Kg Bubuk Petasan, Pria di Situbondo Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 12 April 2023 - 15:57:00 WIB
Simpan 3 Kg Bubuk Petasan, Pria di Situbondo Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi menangkap pria inisial HR di Situbondo karena menyimpan dan menjual ratusan petasan dan 3 kg bubuk petasan. Dia terancam 20 tahun penjara. (Foto: Antara)

"Untuk masyarakat, jangan ada yang menyimpan, membuat atau menjual petasan, selain karena membahayakan juga mengganggu ketertiban umum," ujar Dwi.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut