Sidang Putusan Pelaku Pencabulan di Tulungagung Ditunda, RPA Perindo Bakal Terus Kawal
TULUNGAGUNG, iNews.id - Ketua RPA Perindo Pusat Jeannie Latumahina bersama dengan relawan menghadiri sidang putusan tersangka pencabulan anak di Pengadilan Negeri Tulungagung, Rabu (9/8/2023). Sayangnya, putusan tersebut ditunda hingga minggu depan.
Sidang ini dipimpin oleh hakim Nanang Zulkarnaen dengan jaksa penuntut umum yang hadir Dwi Warastuti. Sidang dengan agenda mendengarkan putusan hakim tersebut ditunda karena para majelis hakim belum menyimpulkan bersama terkait dengan keputusan tersebut.
Jeannie Latumahina mengatakan, sidang akan dilanjutkan Rabu minggu depan (16/8/2023). Dia pun menegaskan, sebagai organisasi sayap Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu berharap agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada tersangka dengan seberat beratnya.
"Kami berharap dari RPA Perindo agar majelis hakim bisa memberikan putusan yang maksimal sehingga ada efek jera dan keadilan bagi korban dan keluarga korban," ucap Jeannie, Rabu (9/8/2023).
Editor: Nani Suherni