Sidang Kekerasan Seksual Pemilik SMA SPI Julianto, Kuasa Hukum: Ada Konspirasi

Sementara itu Ketua Tim Kuasa Hukum JE Hotma Sitompul menjelaskan, sejumlah bukti mulai dari video, foto, rekaman, maupun bukti-bukti lain telah disampaikan ke hakim dalam persidangan dengan agenda pledoi kali ini. Dia meyakini bahwa bukti-bukti ini cukup menunjukkan adanya konspirasi yang menjerat kliennya.
"Kami sudah menunjukkan bukti di persidangan. Bahwa ada konspirasi di Bali. Tanyakan sama jaksa bagaimana melawan bukti kita," tuturnya.
Diketahui, sidang ke-22 kali ini dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa Julianto Eka Putra. Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Harlina Reyes berlangsung selama lima jam. Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, persidangan kali ini kembali dilakukan tertutup.
Editor: Ihya Ulumuddin