get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Nonton Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Cek di Sini!

Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya Tak Disiarkan Live Streaming

Jumat, 13 Januari 2023 - 06:36:00 WIB
Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya Tak Disiarkan Live Streaming
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kan menggelar sidang perdana kasus tragedi Kanjuruhan pada 16 Januari 2023. (Foto: Lukman Hakim)

Masyarakat pengguna layanan serta pengunjung sidang di PN Surabaya diminta menjaga ketertiban selama berada dalam lingkungan PN Surabaya. 

“Kami tetap berupaya agar masyarakat pengguna layanan serta pencari keadilan di PN Surabaya tetap dapat memperoleh pelayanan yang terbaik dari kami,” ujarnya.

Menurut informasi, sidang kasus tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya akan digelar pada 16 Januari 2023 mulai pukul 10.00 WIB di ruang sidang Cakra. 

Para tersangka yang akan menjalani sidang adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. 
 
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52  UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sedangkan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut