get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Tawuran, Surabaya Berlakukan Jam Malam Anak di Bawah 18 Tahun

Siapkan Pengurus Baru, Pemkot Surabaya Segera Ambil Alih Aset YKP dari Yayasan

Senin, 15 Juli 2019 - 16:05:00 WIB
Siapkan Pengurus Baru, Pemkot Surabaya Segera Ambil Alih Aset YKP dari Yayasan
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mengambil alih pengelolaan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) setelah menyiapkan pengurus baru. Pekan depan, aset berupa rekening, tanah dan bangunan tersebut akan diserahterimakan dari pengurus YKP kepada pemkot.

“Kemungkinan, Senin atau nggak Kamis (aset) diserahkan. Sekarang, kami sedang mengurus (pengambilalihan) ke notaris,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini seusai bertemu Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (15/7/2019).


Tak hanya itu, pihaknya juga akan melantik sejumlah pengurus baru untuk mengelola aset YKP. Mereka terdiri atas direktur, pembina, hingga pengawas. “Harus diambil sumpah karena nilai asetnya triliunan rupiah,” katanya.

Pascaperalihan ini, lanjut Risma, seluruh kendali dan pengelolaan aset YKP ada pada Pemkot Surabaya. Pengelolaan bukan lagi di tangan yayasan atau PT sebagaimana sebelumnya.

Lalu, bagaimana dengan sejumlah pengurus yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi? Risma memastikan ada kemungkinan kasusnya dihentikan. Alasannya, mereka telah beriktikad baik mengembalikan seluruh aset tersebut kepada pemkot.

Diketahui, Kejati Jatim tengah mengusut dugaan korupsi di PT YeKaPe, yang dulu disebut Yayasan YKP. Dugaan tersebut muncul karena sejak beberapa tahun lalu YKP tak lagi menyetor pendapatan kepada Pemkot Surabaya. Apalagi sejak berubah menjadi PT, status kepemilikan aset bukan lagi pada Pemkot Surabaya, melainkan milik pengurus.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut