Setahun Buron, Pemuda Mojokerto Setubuhi Pacar di Ditangkap di Sidoarjo
Rabu, 01 April 2026 - 15:22:00 WIB
"Pelaku kini sudah diamankan di Unit PPA Polres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Jinarwan.
Atas perbuatannya, SAGP dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun..
Editor: Kastolani Marzuki