Setahun Beraksi, Penipu Tiket Konser Coldplay Juga Bidik Fans K-Pop dan Artis Lain

Di sisi lain GY (21) salah satu pelaku yang diketahui menikmati hasil penipuan penjualan tiket konser Coldplay mengaku tak tahu menahu aktivitas penjualan tiket yang dilakukan kekasihnya berinisial PAS (19). Warga RT 1 RW 1 Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan mengaku hanya mengikuti saja permintaan kekasihnya PA.
"Sebenarnya saya hanya sebagai pasangannya, jika dia mengajak saya seperti jalan-jalan ya saya hanya nerima-nerima saja, tapi saya salah untuk mendapatkan duit dari dia. Tanpa saya tahu itu asalnya dari mana,” ucap GY
Dia berkilah tidak tahu bila kekasihnya melakukan penipuan penjualan tiket-tiket konser artis luar negeri, termasuk konser Coldplay yang rencananya datang ke Indonesia pada November 2023 mendatang. "Saya sama sekali tidak tahu kalau itu hasil dari penipuan. Saya mengaku salah," ujarnya.
Akibatnya ketiga pelaku dijerat Pasal 45A ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat. Ancaman hukumannya penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Editor: Ihya Ulumuddin